Tragis Oknum Pengacara Bawa Preman, Aniaya Pengacara Wanita Yang Bertindak Mewakili Pemilik Rumah

Jampironews.com

SEMARANG- Tragis Gaya preman seorang Pengacara, bawa preman aniaya Seorang pengacara wanita yang bertindak mewakil pemilik rumah, menjadi menjadi korban penganiayaan oleh oknum pengacara dan kelompok preman yang mendatangi sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Semarang, pada Rabu (12/06/24).

Korban seorang pengacara yang diketahui bernama Adya Nurnisa, SH, MKn, dari kantor pengacara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Garuda Yaksa, mengalami luka memar akibat pemukulan yang dilakukan oleh oknum pengacara yang diketahui bernama Zul.

Kepada awak media Listyani SH, Direktur LKBH Garuda Yaksa, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian yang menimpa rekan kerjanya.

Listyani menuturkan, kronologis kejadian, bermula dari pemilik rumah di Jalan Sultan Agung 168, Semarang yang memberitahu pihaknya perihal kedatangan kelompok Zul dan kawan-kawan untuk menyita rumah.

“mereka datang ke rumah untuk mengusir dan menyita rumah dengan dasar surat HGB,” kata Listyani kepada awak media.

Lenjut Listyani dia mengaku heran karena selama ini tidak ada sengketa di pengadilan atau pun masalah hukum terkait kepemilikan rumah tersebut.

“Secara fakta hukum, pemilik rumah sudah mempunyai sertifikat Hak Milik (HM) secara resmi, lalu apa dasar mereka ingin menguasai rumah tersebut?” ungkap Listyani.

Tambahnya “Pemilik rumah yang ketakutan karena kedatangan kelompok Zul kemudian menghubungi kami untuk meminta bantuan hukum.”

“Kami mengutus dua rekan kami yaitu Azis Ichwan, SH dan Adya Nurnisa, SH, MKn untuk datang kelokasi,” Terangnya

Upaya mediasi dalam menghadapi kelompok Zul itu untuk adu argumen hukum tidak membuahkan hasil.

“Bahkan, oknum tersebut melakukan penganiayaan pada rekan kami sehingga menderita memar di tubuh hingga harus dirawat di RS Kariadi Semarang,” ujar Listyani

“Sehubungan dengan kejadian ini, Kami akan melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polrestabes Semarang besok,” pungkas Listyani

Sementara itu, Aditya Surya Kurniawan, S.H.,M.H. selaku wakil ketua DPW asosiasi pengacara syariah Indonesia ( APSI) yang juga sebagai sesama advokat menyayangkan dan mengutuk keras, tindakan kekerasan terhadap advokat perempuan dan meminta aparat kepolisian menindak dan memproses hal ini , karena jika tidak akan menjadi preseden buruk wajah hukum kita dan jika dibiarkan akan terjadi kekerasan yang serupa yang akan menjadi tontonan buruk akan ditiru oleh yang lain, tegas Aditya Surya

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *